MENU

MPR Minta Presiden Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Yandri Susanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan ganti rugi bagi korban banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Yandri mengatakan hal itu usai menerima puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.

Bencana luapan lumpur yang terjadi 26 Mei 2006 telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik, sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini, mereka belum menerima ganti rugi.

17 Tahun Pembayaran Ganti Rugi Belum Juga Selesai

Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha kobran lumpur Lapindo belum juga selesai.

“Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha,” kata Yandri Susanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).

Selama hampir satu jam, Yandri mendengarkan para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat bencana tersebut. Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.

Yandri mengatakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

“Mereka telah membayar pajak, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik. Bencana luapan lumpur Lapindo, lanjutnya, bukan keinginan mereka,” ujar politisi PAN ini.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER