Aktualitas dan Objektivitas
Pelanggaran aturan oleh pedemo itulah sebenarnya yang merupakan pemicu persoalan. Mungkin pedemo punya alasan lain mengapa tidak mau bubar. Namun, aturan yang berlaku seharusnya mereka taati.
Dengan pelanggaran itu, aparat yang mestinya beristirahat dan lelah setelah seharian bertugas harus menghadapi tugas yang lebih berat, terlebih tatkala kekerasan mulai terjadi.
Wartawan pun sesuai dengan profesinya tentu akan memilih terus bertugas sembari memilih momen ataupun peristiwa yang mereka anggap paling aktual dan menarik karena ketatnya persaingan antarmedia, terlebih canggihnya teknologi komunikasi, utamanya internet, menyebabkan dengan mudahnya para peliput amatir juga menyebarluaskan peristiwa itu.
Bagi media arus utama (mainstream), aktualitas berita itu penting. Namun, sebenarnya menyajikan berita secara objektif sesuai dengan Teori Objektivitas Berita dari Westersthall lebih bermanfaat, dan setidaknya akan menjaga kondusivitas hubungan dengan aparat.
Dengan menyajikan berita yang faktual, relevan, netral, serta berimbang, seperti kata Westersthall tersebut, kemungkinan benturan yang terjadi dengan aparat karena saling salah persepsi dapat dihindari.
Melalui cara itu, sebenarnya wartawan tidak perlu terkesan membela demontran di mata aparat, tetapi dapat tetap menyajikan informasi yang aktual, menarik, didukung fakta, serta relevan dengan kepentingan banyak orang.
Di sisi lain, aparat dapat berkonsentrasi penuh mengamankan ataupun membubarkan demonstran tanpa merasa khawatir akan terberitakan secara tidak berimbang serta netral, yang dalam benak aparat tentu akan sangat merugikan citra mereka.
Sinergitas Intinya, bila antara wartawan dan aparat yang sedang menjalankan tugas serta kewajibannya masing-masing dengan benar, niscaya benturan di antara keduanya akan dapat dihindarkan.
Di alam reformasi yang penuh keterbukaan saat ini, sebenarnya gaya aparat dalam menjalankan tugas sudah sangat berbeda daripada masa sebelumnya.
Aparat yang bertugas, baik itu dari Polri maupun TNI, telah banyak diberikan pencerahan oleh para pimpinannya sehingga rata-rata mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Kalau terkadang terkesan masih ada oknum yang menyimpang, memang itulah sifat manusia yang tidak sempurna dan memerlukan pembinaan.
Intinya kekerasan terhadap wartawan sebagai risiko profesi tetap saja mungkin akan terjadi. Untuk mengurangi atau menghindarkannya, sebaiknya dalam menjalankan profesinya mereka perlu memedomani UU dan peraturan yang terkait dengan profesinya, serta memanfaatkan kemampuan empatinya secara maksimal.
Demikian pula sebaiknya dengan aparat yang bertugas, serta siapa pun yang melakukan kegiatan yang berpotensi terpublikasi.
Hanya sinergitas di antara merekalah yang diharapkan akan memiminalkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap masyarakat, khususnya terhadap wartawan. Bila itu tetap saja terjadi, sejatinyalah mereka semuanya yang akan rugi.
*) Penulis adalah dosen dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang.
(Ant/SU02)

Save wartawan