JAKARTA – Anggota DPD RI, Fahira Idris mengangap rencana pemerintah DKI Jakarta untuk memperluasan larangan motor melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta dengan tujuan mengatasi kemacetan dan memaksa warga menggunakan angkutan umum tidak berdasar dan diskriminatif
“Pemotor juga bayar pajak. Mereka punya hak melintasi jalan-jalan protokol yang dibangun oleh uang hasil pajak mereka. Saya rasa sudah cukup larangan motor yang ada saat ini (Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI) jangan diperluas lagi. Sesekali buatlah kebijakan yang memudahkan kehidupan rakyat kecil. Mereka mengandalkan motor untuk ke tempat kerja dan mencari nafkah. Saya minta rencana ini dibatalkan,” ujar Senator asal Jakarta ini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (24/8).
Fahira mengungkapkan, selain digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pajak yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor termasuk pemilik sepeda motor juga menjadi salah satu sumber dana bagi negara untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Perlu kajian ulang….
Seharusnya dibuatkan jalur khusus motor di jalan protokol bukan dilarang ya Bu,dulu ada namanya jalur lambat,khusus motor.
Setahu sy para pengendara motor naik motor bukan angkutan umum krn ingin irit, sebab bila naik angkutan umum kadang tdk bs sekali naik, hrs silih berganti bbrp angkutan umum. mk cara teririt adl naik motor walaupun hrs capek d terkena panas jg hujan dan kadang motornyapun motor kredit.
Wahai para pengambil kebijakan, selamilah kondisi rakyat kecilmu.
masuk akal, bukankah mreka yg bermotor jg bayar pajak, mestinya mobil yg di batasi, mobil pribadi, tdk effektif dan efisien dlm memobilisasi masa, kenyataanya mobil dg 8-9 tempat duduk, hanya di isi satu orang, sedangkan volume jln yg di pakai lebih lebar, klo pemikiran kita tidak di ubah, jkrta akan mavet total…
Salut untuk perjuangan ibu yg satu ini ah…