NAIROBI – Pemerintah Tanzania mengancam untuk menangkap dan mendeportasi mereka yang berkampanye untuk hak-hak kaum homoseks, termasuk organisasi yang melindungi kepentingan kelompok homoseksual.
“Saya ingin mengingatkan semua organisasi dan institusi yang berkampanye melindungi kepentingan homoseksual, kami akan menangkap siapa pun yang terlibat dan menyeretnya ke pengadilan,” kata Menteri Dalam Negeri Mwigulu Kata Nchemba, Senin (26/6), dikutip dari kantor berita AFP.
Bahkan, kata Nchemba, orang asing yang terlibat dalam kampanye semacam itu akan dideportasi dalam waktu singkat.
“Mereka bahkan tidak memiliki waktu untuk mencabut ponsel mereka dari stopkontak,” ujar Nchemba.
“Mereka yang tertarik dengan homoseksualitas harus pergi dan tinggal di negara-negara yang membuka diri untuk urusan semacam itu,” tegasnya.
“Jika ada organisasi di negara ini yang mendukung dan melakukan kampanye untuk homoseksualitas, akan kami tindak,” tegasnya lagi.
Komentar Nchemba datang beberapa hari setelah Presiden John Magufuli mengecam LSM yang mengampanyekan hak-hak homoseks.
Presiden mengatakan mereka harus ditindak, walaupun ini berarti negara tersebut bakal kehilangan bantuan asing.
“Mereka yang mengajar hal-hal seperti itu tidak menyukai kita. Mereka membawakan kita obat-obatan dan praktik homoseksual yang bahkan untuk sapi pun tak cocok,” tegas Magufuli dalam pidatonya, Kamis (22/6).
Perlu diketahui, di Tanzania, hubungan homoseks laki-laki diancam dengan hukuman penjara 30 tahun. Namun hukum di negara tersebut tidak mengatur tentang hubungan lesbian atau sesama wanita.
Dan homoseksualitas adalah illegal di 38 dari 54 negara di Afrika, bahkan ada yang memberlakukan hukuman mati seperti di Mauritania, Sudan dan Somalia. (IwanY)
Di tunggu Indonesia
Kapan di Indonesia?