MENU

Polres Batang Sita Ratusan Botol Miras

BATANG, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek dan ukuran.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Jumat (20/4), mengatakan bahwa polres tidak akan kompromi terhadap masyarakat yang mengedarkan minuman keras maupun narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah itu.

“Kami tidak akan kompromi adanya peredaran minuman keras. Diperintah oleh Kapolri maupun tidak, kami setiap hari melakukan operasi minuman keras, apalagi menjelang Ramadhan akan lebih ditingkatkan lagi,” katanya.

Selama dirinya menjabat Kapolres Batang, sedikitnya sudah seribuan botol minuman keras yang dimusnahkan.

Hanya saja, kata dia, karena adanya kebijakan peraturan daerah (perda) maka polres tidak serta merta dengan mudah melakukan penindakan.

Pada operasi rutin di Kecamatan Limpung, Rabu (18/4) itu, polres telah menyita ratusan botol minuman keras yang dijual oleh masyarakat.

Pada kegiatan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan memastikan tidak ada peredaraaan minuman keras, polres menyita 80 liter tuak yang disimpan dalam drum besar, 73 botol ciu yang dikemas pada botol ukuran besar dan kecil, serta jenis AO botol besar.

Ia yang didampingi Kepala Polsek Limpung Raharja mengatakan para pedagang minuman keras yang terbukti menyimpan dan menjual minuman keras tetap disidangkan secara tindak pidana ringan.

“Kami berharap pada masyarakat hal itu bisa menjadikan pelajaran dan efek jera pada mereka. Yang jelas, kami akan terus menggelar razia minuman keras menjelang pelaksanaan Pilgub 2018 dan menjelang Ramadhan,” katanya. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER