JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberi penjelasan tentang alasan utama pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia menegaskan HTI mengancam kedaulatan negara, karena HTI ingin menghapus negara Indonesia dan menggantinya dengan pemerintahan Islam.
“Gerakan politik dari HTI mengusung ideologi khilafah,” kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Wiranto menuturkan Pemerintah sudah mempelajari ideologi khilafah yang diusung HTI. Menurutnya, ideologi itu bertujuan menghapus suatu negara untuk dijadikan bagian dari pemerintahan Islam yang merupakan gabungan dari beberapa negara.
“Dari hasil pengamatan kita, setelah kita mempelajari berbagai literatur dan konsep-konsep ideologi khilafah, khilafah itu bersifat transnasional. Transnasional itu artinya berdedikasi meniadakan nation state, meniadakan negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi,” papar Wiranto.
Ia mengatakan, konsepsi negara khilafah versi HTI membahayakan konstruksi Indonesia sebagai negara republik.
“Sehingga negara bangsa jadi absurd, termasuk Indonesia, Pancasila, NKRI, UUD ’45, jadi absurd karena bukan bagian dari khilafah ini,” sambung mantan Panglima ABRI ini.
Wiranto memastikan, langkah membubarkan HTI tersebut bukan kebijakan gegabah. Sebab, pemerintah sudah sejak lama mengamati serta mengumpulkan bukti mengenai sistem khilafah HTI.
“Karenanya, kami berharap masyarakat tidak bingung. Keputusan ini tidak mendadak atau tiba-tiba, sudah ada langkah-langkah lain sebelumnya,” ujarnya.
Wiranto lalu menjelaskan bahwa Hizbut Tahrir juga dilarang di sejumlah negara, termasuk negara-negara Islam di dunia.
“Ideologi khilafah ini telah dilarang di banyak negara. 20 Negara telah melarang kegiatan HTI, seperti Mesir, Arab Saudi, Turki, Jordania, dan Malaysia. Kembali lagi ke pemahaman bahwa keberadannya akan mengancam nation state yang sudah lebih dulu tumbuh,” jelas Wiranto.
Selain itu juga menurut Wiranto, ada laporan di kepolisian kalau HTI banyak mendapat penolakan dari masyarakat.
“Bahkan sudah terjadi konflik horizontal di masyarakat antara yang menolak dan HTI itu sendiri. Dari hari ke hari penolakan itu makin banyak. Kalau ada konflik horizontal akan membahayakan keamanan nasional dan mengganggu pembangunan nasional yang sedang kita kerjakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pembubaran HTI yang kekinian dalam proses hukum telah menjadi polemik banyak kalangan selama sepekan terakhir sejak diumumkan pemerintah, Senin (8/5/2017).
Kemudian, dalam jumpa pers dari pihak HTI, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menepis tuduhan organisasinya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Ismail mengatakan, sistem khilafah merupakan prinsip Islam. Sementara Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 45.
EDITOR: Iwan Y
Kok pada alergi….sama sodara se iman
Lebih bahaya mana dg organisasi yang berafiliasi KOMUNIS /PKI.???
TUNGGU PUTUSAN PENGADILAN KAN NANTI DIBUKTIKAN TUDUHAN2NYA, KEMARIN KA DILIHAT DIDENGAR DR PRES RELEAS KAN NAMPAK DR BAHASA TUBUH+MIMIK MUKA KAN SEPERTNYA PUTUSAN PEM BUBARKAN HTI KAN. TERNYATA UU NYA GAK GITU. MALAH KONON KA BIN BG NYATAKAN KEADAAN DARURAT.