JAKARTA, SERUJI.CO.ID – DPP Partai Golkar mencabut dukungannya kepada Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. Hal ini lantaran pria yang menjabat Wali Kota Bandung ini dinilai tidak juga menentukan calon wakil gubernur (cawagub) pasangannya, sesuai yang direkomendasikan Partai Golkar.
“Iya betul. Pertimbangan mencabut dukungan sesuai di dalam surat,” ujar Wasekjen DPP Golkar Sarmuji ketika di Konfirmasi, di Jakarta, Ahad (17/12) malam.
Pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil tertuang dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 tanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar terpilih Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa berdasarkan surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, DPP Golkar telah merekomendasikan Ridwan Kamil berpasangan dengan kader Golkar Daniel Muttaqien di Pilgub Jawa Barat.
Rekomendasi DPP Golkar itu ditindaklanjuti DPD Golkar Jawa Barat dengan memberikan batas waktu bagi Ridwan Kamil hingga 25 November 2017 untuk menetapkan Daniel Muttaqien sebagai pasangannya.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan Ridwan Kamil belum juga menetapkan siapa pasangannya di Pilgub Jawa Barat.
Atas dasar tersebut, DPP Golkar menyatakan, demi menjaga kehormatan, marwah dan kepentingan Partai Golkar di Provinsi Jawa Barat, maka DPP Golkar memutuskan mencabut dukungan bagi Ridwan Kamil. (Ant/SU01)