YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes membaca Al-Quran bagi capres dan cawapres di Pilpres 2019. Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, menganggap usulan tersebut tidak relevan dan tidak tepat.
“Itu tidak relevan,” kata Amien Rais usai mengisi pengajian refleksi akhir tahun di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Bandul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/12).
Menurut Amien, tes tersebut relevan bila sedang mencari pemimpin di sebuah organisasi Islam maupun di pondok pesantren.
“Kalau misalnya Muhammadiyah mau muktamar, supaya ketua yang dipilih yang bisa baca Quran, ya saya setuju (tes membaca Quran),” kata Mantan Ketum PP Muhammadiyah itu.
“Atau kalau cari pimpinan pondok pesantren ya boleh saja (tes membaca Quran),” imbuhnya.
Baca juga: Soal Tes Baca Al-Quran, Sandiaga: Kita Ikuti Arahan KPU
Amien mengatakan, apa yang tampak di permukaan belum tentu benar.
“Ada orang yang hafal Quran, namun perangainya seperti bukan orang beriman. Jadi, bisa baca Quran itu bukan ukuran,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan tes membaca AL-Quran bagi capres-cawapres bukanlah sesuatu yang tepat.
“Jadi, memaksa harus ujian baca Quran bagi capres-cawapres itu nggak tepat,” pungkasnya.
Baca juga: Akhiri Polemik Keislaman, Ikatan Dai Aceh Usul Capres-Cawapres Dites Baca Quran
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan agar kedua pasangan capres dan cawapres untuk mengikuti tes membaca Al-Quran. Hal ini untuk menghilangkan polemik keislaman pada kedua pasangan calon.
Tes membaca AL-Quran juga menjadi bagian rangkaian tes kepala daerah di Aceh.
Untuk itu, mereka mengundang kedua pasangan capres-cawapres untuk dites membaca Al-Qur’an yang akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019. (SU05)