Selain itu, katanya, tim dokter KPK juga melihat Setya Novanto sedang istirahat di ruangan itu dan tidak menggunakan infus ataupun oksigen.
“Informasi yang kami dapatkan saat istirahat tidak menggunakan infus ataupun oksigen, istirahat itu dibutuhkan untuk melihat apa akibat dan efek-efek pascatindakan medis dilakukan,” ucap Febri.
Sebelumnya, Setya Novanto dua kali tidak hadir untuk diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (11/9) dan Senin (18/9) dikarenakan sakit.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017. (Ant/SU01)