Yang dia lihat saat itu, lebih banyak atraksi yang bersifat kolosal seperti pengibaran panji-panji bendera Rasullullah berwarna hitam. Namun, dia mengaku melihat juga ada panji-panji bendera merah putih dalam kegiatan saat itu.
Saksi lain yakni Muhammad Umar Alkatiri, juga bukan pengurus/anggota HTI tetapi pernah atau secara berkala mengikuti kegiatan kajian-kajian keagamaan yang diselenggarakan HTI.
“Saya pernah ikut pengajian dan dakwah. Saya juga ikut kajian rutin seminggu sekali, sudah sejak 2016, kajiannya lebih membahas tentang keimanan, akidah dan aturan hidup,” kata Alkatiri.
Alkatiri juga mengaku pernah ikut HTI dalam kegiatan aksi seperti bela Islam dan membela Palestina serta Rohingya. Alkatiri mengaku ikut kegiatan tersebut karena merasa terpanggil lantaran dirinya adalah seorang Muslim.
Dalam kegiatan yang diikutinya itu, HTI tidak pernah menyerukan pembubaran NKRI atau menentang nasionalisme, Pancasila dan UUD 1945.
Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H. beserta dua Hakim Anggota yakni Nelvy Christin, S.H., M.H. dan Roni Erry Saputro, S.H., M.H. serta Panitera Pengganti Kiswono, SH., MH. (Ant/SU03)