JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani dua kasus yang berkaitan dengan ustadz Alfian Tanjung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dua kasus tersebut ditangani satuan polisi yang berbeda.
“Untuk kasus Alfian Tanjung, ada dua berkas. Satu ditangani Krimsus dan saat ini sedang dilakukan perbaikan berkas, dan satu lagi Krimum,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/9).
Saat ditanyakan kasus apa saja yang menjerat ustadz Alfian Tanjung, Argo menjelaskan akan memastikan informasi kasus tersebut.
“Soal kasus apa, nanti saya cek kembali,” tegasnya.
Diketahui saat ini ustadz Alfian Tanjung ditahan di Rutan Mako Brimob Depok Jawa Barat.
Ustadz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka soal isi twiternya yang dilaporkan PDIP, dengan dugaan pencemaran nama baik. (Fajar/Efka)
semoga ustadz Alfian Tanjung tetap sabar menghadapi cobaan, semoga cobaan dan ujian ini mengangkat derajat yang lebih tinggi di sisi ALLAH.