Menilik Peran Indonesia
Ketua Presidium Alumni 212 Kapitra Ampera yang menjadi salah satu perwakilan pengunjuk rasa di Kedutaan Besar Myanmar berpendapat diplomasi Indonesia ke Myanmar masih kurang “greget” atau keras.
“Pemerintah sudah ada langkah diplomasi konstruktif tetapi kurang ‘greget’ tekanannya yang bisa membuat Myanmar segera menghentikan kejahatan-kejahatannya,” kata Kapitra.
Dia mendorong pemerintah Indonesia agar melakukan langkah memulangkan kembali duta besar Myanmar di Jakarta ke negaranya sehingga dapat memberi tekanan.
Selain itu, lanjut dia, perlu juga untuk menutup kantor Kedubes Myanmar di Jakarta, melakukan embargo terhadap Myanmar dan agar Indonesia mengirim pasukan perdamaian ke Rakhine State di Myanmar.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) didorong banyak pihak dari dalam dan luar negeri untuk memainkan perannya guna ikut mencari jalan keluar krisis Rohingya.
Sejauh ini, Indonesia memilih jalur diplomasi lembut dengan Myanmar untuk solusi jangka panjang etnis Rohingya di Myanmar.
Pemerintah Indonesia perlu mencari solusi permanen atas masalah Muslim Rohingya dengan meminta pemerintah junta Myanmar mengakui keberadaan minoritas tersebut, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid.
“Dengan demikian, keberadaan Muslim Rohingya diakui sebagai bagian integral sehingga berhak atas kehidupan dan hak sebagai warga negara Myanmar,” katanya.
Menurut dia, solusi permanen itu hendaknya diperjuangkan melalui peran aktif politik luar negeri Indonesia dalam ASEAN di tingkat regional Asia Tenggara, Organisasi Konferensi Islam (OKI) maupun Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
“Jika solusi permanen yang ditawarkan gagal atau sulit dicapai, pemerintah Indonesia perlu memberikan suaka politik bagi Muslim Rohingya atas nama perikemanusiaan, demi menyelamatkan kehidupan mereka dari kepunahan,” katanya. (Ant/SU02)
