JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka kasus dugaan mega korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini, Senin (18/9).
Sementara KPK menegaskan belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kembali tidak hadirnya Setya Novanto tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) minggu lalu, karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (18/9) ini.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
“Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau “calcium score”. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung,” kata Nurul.
KPK BERANI NANGKA DAN MENJARAKAN NOVANTO KITA TUNGGU KPK YA …………………………..
Mudah2an sakit beneran…
Cie….dibuat maenan…
kan lagi sakit…..saya cermatin dari dulu..para tersangka korup..kalo mau di periksa pada sakit..
Betul banget
Kebal Hukum pro penguasa bro