JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan Bareskrim Polri siang ini guna melaporkan kasus hoaks surat suara tercoblos.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Jika dirasa perlu, nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
KPU berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya.
“Rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial, ada di Twitter, ada di Instagram, lalu Facebook,” ujar Arief.
Baca juga: Beredar Kabar Penemuan Surat Suara Tercoblos, KPU Datangi BC Tanjung Priok
“Nanti kami kumpulkan buktinya kita serahkan kepada pihak kepolisian, kami meminta ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim pada pukul 14.00 WIB.
“Mungkin jam 14.00 WIB. Saya, ketua, dan anggota-anggota yang akan datang ke KPU,” ujar Hasyim.
Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta media sosial seperti yang diungkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__.
Guna memastikan kebenaran kabar tersebut, KPU bersama Bawaslu, Rabu (2/1) malam, langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: KPU Pastikan Kabar Adanya Kontainer Surat Suara Tercoblos Paslon 01, Hoaks
KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah hoaks atau bohong. Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada (surat suara, red), tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” jelas Arief Budiman kepada wartawan usai melakukan pengecekan. (SU05)