SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Nasib hak suara pengungsi Syiah di Jemundo, Sidoarjo dalam Pilgub 2018, masih menggantung. Pasalnya ratusan pengungsi tersebut belum bisa dipastikan memperoleh fasilitas TPS di lokasi tersebut.
Divisi Perencanaan dan Data Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan belum dapat memastikan apakah 253 pengungsi Syiah yang berasal dari dua Kecamatan yakni Omben dan Karang Penang, Madura tersebut, bisa memiliki TPS sendiri.
“Sementara kita usulkan ke KPU RI untuk pemilih di pengungsian tersebut tersedia TPS untuk bisa melakukan pemilihan di lokasi itu, keputusan finalnya ada ditangan KPU RI,” ujar Komisoner KPU Choirul Anam di Surabaya, Jumat (20/4).
Berdasarkan regulasi PKPU, jelas Choirul, pemungutan suara mereka hanya bisa dilakukan di wilayah Sampang, namun meski tidak harus memilih di tempat asal, mereka bisa melakukan pemilihan di daerah perbatasan.
“Ada di Peraturan KPU sampai sekarang hanya bisa memilih di daerah itu, namun mereka bisa memilih di daerah perbatasan yakni perbatasan Bangkalan atau Pamekasan dan lainnya,” jelasnya.
Banyak pertimbangan dan pihaknya sudah meminta usulan dari paslon Pilgub, Bawaslu, Kepala daerah dan lainnya untuk minta solusi pemilih di pengungsi Jemundo, bahkan pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU RI namun belum ada keputusan.
“Kita sudah mengirim surat ke KPU RI untuk meminta kesepakatan agar 253 pemilih itu bisa difasilitasi TPS di pengungsian Jemundo, kami berharap bisa difasilitasi, agar bisa melakukan pemilihan sehingga kondusif dan proses mobilisasi tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (Devan/SU02)
