MENU

KPK Tentukan Status DPO Setya Novanto Malam Ini

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi KTP elektronik Kamis (16/11) malam.

“Kami lihat perkembangan sampai malam ini kemudian akan kami dibicarakan lebih lanjut. Karena DPO pada prinsipnya kami butuh untuk melakukan pencarian kepada seseorang tentu saja bisa dilakukan kepada tersangka pada proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Febri menyatakan tim penyidik sampai saat ini masih terus mencari Setya Novanto.

“Kami sudah melakukan pencarian sejak kemarin, kami sudah datangi rumah tetapi belum ditemukan. Sampai saat ini tim juga masih lakukan pencarian,” ucap Febri.

Namun, Febri menyatakan menyarankan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan diri ke KPK.

“Tetapi tentu akan lebih baik jika yang bersangkuta menyerahkan diri kepada KPK karena proses ini tentu saja mau tidak mau harus dilewati. Secara hukum harus dilewati karena aturannya memang demikan di Kitab Undang-Undang Acara Pidana,” ungkap Febri.

KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-el hingga Kamis (16/11) dini hari.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11).

Setya Novanto pun telah mengajukan praperadilan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu juga pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek KPK-el pada 17 Juli 2017 lalu.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017 mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER