MENU

Flash: Jonru Ginting Ditahan, Setelah Pemeriksaan Hingga Dini Hari

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Aktivis Muslim yang banyak bergerak di media sosial, Jonru Ginting akhirnya ditahan oleh penyidik direktorat Cybercrime Polda Metro Jaya, Jakarta setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

“Betul, sekitar pukul 2.45 dini hari tadi, Penyidik menetapkan Jonru sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” jelas Renaldy Erwin, kuasa hukum Jonru Ginting, saat di konfirmasi SERUJI, Jumat (29/9).

Erwin yang mendampingi Jonru saat pemeriksaan mengungkapkan keberatannya atas proses penahanan Jonru yang ia nilai berlebihan.

“Penahan ini terkesan sangat dipaksakan, walau memang penyidik punya hak subjektifitas melakukan penahanan, karena Jonru baru diperiksa sebagai saksi terlapor, baru pertama kali diperiksa, dan belum pernah ada gelar perkara untuk kasus yang dituduhkan,” ujar Erwin.

Dijelaskan juga oleh Erwin, bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, melakukan pemeriksaan dari hari Kamis (28/9), pukul 15.30 WIB siang, dan Jonru terus dicecar dengan berbagai pertanyaan yang berubah-rubah, hingga Jumat (29/9) dini hari, pukul 2.45.

“BAP berubah-rubah, kami menandatangani berkali-kali, berubah-rubah dari malam, hingga beberapa kali, sehingga pada pukul 2.45 dini hari ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Erwin, Jonru Ginting tetap tegar dan tabah menghadapi penetapan dan penahanan dirinya yang dilakukan polisi.

“Mas Jonru tegar, ia siap menghadapi tuduhan-tuduhan yang dialamatkan pada dirinya, yang jelas sangat dipaksakan,” pungkas Erwin.

Untuk diketahui, Jonru dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian terkait statusnya di Facebook yang menulis ajakan untuk tidak sholat Idul Fitri 1438H di masjid Istiqlal karena Imamnya Prof. Quraish Shihab.

Saat ini Jonru ditahan di Rutan Cybercrime Polda Metro Jaya. (Arif R/Efka/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

14 KOMENTAR

  1. Kasus-kasus aktivis Muslim cepat banget diproses. Beda dengan kasus Ahok sebelum disidang, Nathan, Victor, Iwan Bopeng, para pembacok Hermansyah, para penyerbu bandara dan lainnnya entah sedang apa mereka.

  2. Innalillahi. Semoga ini jadi penebus dosa buat bang jonru. Dan penegas garis perjuangan untuk Allah & Rasulnya. Semoga Allah limpahkan pahala kesabaran atas cibaan ini. Amin
    & Bagi kalian aparat dzalim, ketahuilah catatan Allah tak akan pernah sirna hingga kapan pun. Hasbunallah wani’mal wakiil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER