JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menyesalkan keputusan pemerintah yang tiba-tiba akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Pemerintah bukan hanyat tidak bijak, tetapi juga tidak taat azas dan berpotensi melanggar kebebasan berorganisasi dan berpendapat yang dijamin konstitusi,” kata Fahira saat dihubungi SERUJI, Senin (8/5) malam.
Menurut Senator asal Jakarta ini sebagaimana diatur dalam Undang Undang, semestinya pemerintah terlebih dahulu mengambil langkah persuasi sebelum menjatuhkan sanksi administratif kepada Ormas yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Tidak bijak dan tidak taat azas karena pemerintah telah melompati tahap-tahap yang disyaratkan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan,” ungkapnya.
Tindakan tersebut, lanjut Fahira, dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah. “Kalau pemerintah saja sudah tidak taat azas bagaimana negara ini bisa ditata dan dibuat lebih baik,” katanya.
Fahira juga menganggap keputusan pemerintah yang disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Wiranto tersebut, tidak adil bagi HTI dan akan menjadi preseden buruk bagi ormas, terutama ormas Islam di Indonesia.
“Tanpa ada surat peringatan tiba-tiba akan dibubarkan. Tanpa diajak berdialog tiba-tiba akan diseret ke pengadilan,” katanya.
Fahira mengkhawatirkan tindakan pemerintah yang tidak taat azas dan jauh dari kesan mengayomi tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan baru di Indonesia.
“Mau sampai kapan kegaduhan demi kegaduhan terus terjadi di negeri ini.” tutup Fahira.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukan Wiranto di kantor Kemenkopolhukam pada Senin, 8 Mei kemarin, mengumumkan langkah hukum yang akan diambil pemerintah untuk membubarkan HTI.
EDITOR: Efka