MENU

Dipolisikan Andi Arief, PSI: Kami Tak Akan Lari ke Luar Negeri

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri terkait ‘Kebohongan Award’. PSI menegaskan siap menghadapi proses hukum atas pelaporan tersebut.

“Andi Arief sebagai warga negara berhak melaporkan kami ke polisi. Sepenuhnya kami serahkan kepada polisi. Sebagai kader PSI kami tidak akan lari dari proses hukum. Kami tidak akan lari ke luar negeri atau pergi umrah terus tidak pulang-pulang,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni, di Jakarta, Rabu (9/1) malam.

Antoni menilai laporan Andi Arief ke Bareskrim justru menunjukkan sikap gugup bahkan kalap untuk menutup-nutupi kesalahan.

“Andi Arief terlihat gugup bahkan kalap. Setelah melakukan sebuah kesalahan lalu ia bereaksi membabi-buta untuk membela diri,” ujarnya.

Baca juga: Dicemarkan Namanya, Andi Arief Polisikan Komisioner KPU dan PSI

Antoni menegaskan apa yang dilakukan partainya terkait ‘Kebohongan Award’ merupakan pendidikan politik bagi warga. Untuk itu, menurutnya, tidak tepat bila dirasakan melanggar hukum.

“PSI merasa tidak ada hukum yang kami langgar. Kebohongan Award justru adalah pendidikan politik bagi rakyat agar rakyat sadar akan bahaya kebohongan politik. Apalagi kebohongan yang mendelegitimasi KPU, institusi demokrasi yang sangat penting,” katanya.

Sebelumnya, PSI memberikan “Kebohongan Award Awal Tahun 2019” kepada Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan Andi Arief. Lantaran ketiga nama itu dituding PSI sudah membuat kebohongan pada awal tahun 2019.

Baca juga: PSI Beri Kebohongan Award untuk Prabowo, Sandiaga, dan Andi Arief

“PSI membuat sebuah Kebohongan Award karena pada awal tahun baru sudah terjadi tsunami kebohongan,” kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam jumpa pers di Basecamp DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER