Cuitan ulama yang juga dikenal sebagai pendukung hasil Ijtima’ Ulama yang mengusung Prabowo-Sandi ini, hanya muncul sekitar 2 menit di twitter dan langsung dihapus oleh ustadz Tengku Zul.
“Saya kan cuma mencuit 2 menit, nanti kan polisi melihat jejak digitalnya. Kan mereka bisa melihat. Kenapa saya hapus? Karena ada murid saya yang bilang, ‘Jangan Ustadz.’ Setelah saya hapus, screenshot cuit saya disebarkan. Sekarang yang menyebarkan saya atau mereka? Kalau mereka nggak sebarkan, yang baca cuma 3 sampai 4 orang,” kata ustadz Tenku Zul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/1), menanggapi pelaporan dirinya oleh Jo-Ma.
Cuitan ketiga yang berujung ke polisi, juga adalah milik ustadz Tengku Zul. Kali ini disebabkan cuitannya mengenai penggunaan aksara Mandarin pada materi kampanye Calon Anggota Legislatif dari Partai Kebangkita Bangsa (PKB), Heriandi Lim.
Heriandi mempolisikan Ustadz Tengku Zulkarnain karena dirasa telah mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan ujaran kebencian. Ia mengaku sempat diperingatakan agar tidak melapor, namun akhirnya tetap memilih datang ke Bareskrim agar Ustadz Tengku Zulkarnain jera.
Baca juga: Ustadz Tengku Zulkarnain Dipolisikan Caleg PKB soal Cuitan Aksara Mandarin
“Ini adalah Lembar Kampanye Calon Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini…? Jika Ini Benar Lembar Kampanye dari NKRI, Bagaimana Perasaan Anda Semua…? Senang kah…? Atau jengkel…? Monggo…” bunyi cuitan ustadz Tenku Zul yang dipersoalkan Hendardi, yang saat ini sudah tidak ada karena telah dihapus oleh ustadz Tenku Zul.
Laporan Heriandi teregister dengan nomor TBL/0014/1/2019/Bareskrim tanggal 6 Januari 2019. (ARif R)
Dikit2 lapor, dikit2 lapor, lapor kok dikit2…