MENU

Wali Kota “Berprestasi dan Dicintai” ini, Akhirnya “Diterkam” OTT KPK Juga

Siapa menduga, Wali Kota yang lewat APBD nya mendapatkan penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara ini --Kota dengan Perencanaan Terbaik tahun 2017, ternyata justru diduga melakukan kongkalingkong bagi-bagi "fee 10%" dari proyek yang telah ditetapkan di APBD yang dinilai "Berprestasi" tersebut.

SERUJI.CO.ID – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang telah menjabat selama 2 periode, mengalami nasib “apes” pada Sabtu (16/9) siang yang lalu. Tak diduga, diakhir pekan yang cerah di Kota Batu yang pariwisatanya semakin maju sejak ia pimpin tersebut, akan jadi hari kelabu karena “terkaman” operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada dirinya.

Padahal bulan depan, Oktober 2017, Eddy Rumpoko semestinya bisa melepas mahkota kepemimpinan di Kota Batu dengan bahagia. Karena tongkat estafet memimpin Kota yang semakin terkenal dengan berbagai destinasi wisatanya ini, akan dilanjutkan oleh istrinya sendiri, Dewanti Rumpoko, yang memenangkan Pilwali Kota Batu pada Februari 2017 lalu.

Tapi apa nak dikata, nasib berkata lain, Eddy Rumpoko, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang telah berhasil “mengagetkan” banyak pihak.

Siapa menduga, Wali Kota yang lewat APBD nya mendapatkan penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara ini –Kota dengan Perencanaan Terbaik tahun 2017, ternyata justru diduga melakukan kongkalingkong dalam mengelola uang negara lewat bagi-bagi “fee 10%” dari proyek yang telah ditetapkan di APBD yang dinilai “Berprestasi” tersebut.

KPK menangkap tangan Eddy Rumpoko menerima uang suap Rp200 juta di rumah dinasnya di Kota Batu, dari seorang pengusaha bernama Filipus Djap. Uang tersebut, menurut KPK, diduga sebagian dari “fee” 10 persen bagian Wali Kota terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan “meubelair” di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017, yang dimenangkan PT Dailbana Prima milik Filipus dengan nilai proyek Rp5,26 miliar.

“Diduga diperuntukkan pada Wali Kota uang tunai Rp200 juta dari total fee Rp500 juta. Sedangkan Rp300 juta dipotong FHL untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Aplhard milik Wali Kota,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad (17/9) lalu.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

6 KOMENTAR

  1. “Berprestasi” dan “dicintai” seperti ini banyak dialami pejabat yang pintar bikin pencitraan. Prestasi gampang dibuat dg kegiatan yg “indah” tampak luarnya kemudian dipoles dg “penghargaan”. Kita sama2 taulah bagaimana cara mengoleksi penghargaan. Dg pencitraan yg sukses otomatis “dicintai” akan datang sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER