MENU

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Yogyakarta Capai Rp 24 Miliar

YOGYAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta mencatat hingga Mei 2017 jumlah tunggakan pembayaran iuran premi dari peserta mandiri mencapai Rp24 miliar.

“Sekitar 25 persen peserta mandiri Yogyakarta masih menunggak,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta Sri Mugirahayu, dilansir dari Antara, Sabtu (17/6).

Sri mengungkapkan, berbagai alasan yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak membayar iuran, di antaranya tidak memiliki uang untuk membayar premi atau belum memahami prosedur pembayaran iuran serta tidak memiliki penghasilan tetap.

“Ada juga yang kecewa terhadap layanan kesehatan dari rumah sakit atau klinik setempat,” tutur Sri.

Ia menilai sebagian besar peserta mandiri yang menunggak belum memiliki kesadaran terhadap pentingnya membayar iuran tepat waktu dan masih memiliki pola pikir membayar iuran saat sakit saja.

“Padahal kalau tidak membayar selama satu bulan maka status kepesertaannya tidak aktif,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, bila satu bulan tidak membayar iuran maka kartu BPJS langsung tidak bisa digunakan.

“Peserta harus melunasi tunggakan jika ingin mengaktifkan lagi kepesertaannya,” jelas Sri.

Menurut Sri, sosialisasi dan edukasi mengenai pembayaran BPJS Kesehatan terus diintensifkan baik secara langsung oleh Kantor Cabang BPJS Yogyakarta yang membawahi Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta atau melalui penyedia fasilitas kesehatan.

Hingga awal 2017 jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan di Wilayah Yogyakarta mencapai 142.257 orang.

Meski yang menunggak masih banyak, menurutnya, uang iuran yang berhasil dihimpun sudah mencapai 75 persen dari target iuran sebesar Rp300 miliar.

“Meski masih banyak yang menunggak namun tingkat kepatuhan peserta mandiri di Yogyakarta meningkat 5 persen dibanding 2016,” pungkas Sri. (Hezty/IwanY)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER