Polisi langsung membawanya ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kombes Anjar, kasus itu terungkap berkat adanya saksi yang melihat tersangka yang merupakan penghuni indekos di dekat tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi itu.
Berdasarkan informasi saksi, pelaku terlihat berada di dekat TKP sekitar empat jam sebelum ditemukan bayi tersebut dalam keadaan tewas dan masih ada tali ari-arinya.
“Pelaku saat kejadian memakai baju dan sarung penuh darah lalu tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Daha Selatan,” kata lulusan Akpol 1993 itu pula.
Kapolresta Banjarmasin itu menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan.
