Menurut pengakuan pelaku, ia tidak dapat menahan rasa sakit, sehingga melahirkan bayi tersebut tak jauh dari tempat penemuan mayat bayi laki-laki itu.
Namun, dari keterangan suami pelaku, dirinya tidak mengetahui adanya kejadian itu karena pelaku membohonginya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah melahirkan di bidan dan bayi lahir cacat serta meninggal dunia.
Kejadian pembuangan bayi hingga tewas di dalam drainase di depan Gedung Sultan Surianyah Banjarmasin Utara itu terjadi pada Minggu (27/8) pagi, sekitar pukul 06.30 WITA.
Mayat bayi laki-laki yang diperkirakan baru lahir dan lengkap dengan tali ari-arinya itu ditemukan oleh dua orang saksi yang langsung melaporkan kejadian itu kepada saksi lainnya, saat itu sedang berjaga di Pos Satpam ULM, kemudian saksi lainnya menghubungi Polsek Banjarmasin Utara.
Atas temuan itu pihak emergency dan polisi melakukan evakuasi untuk membawa jasad bayi tersebut ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin guna dilakukan visum. (Ant/SU01)
