BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arya Widjaya STK dibantu Resmob Polda Kalsel, Timsus Bekantan, dan Buser Polres Hulu Sungai Selatan mengungkap kasus pembuangan bayi di dalam saluran drainase.
“Akhirnya setelah satu minggu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap kasus penemuan mayat bayi di dalam drainase itu, polisi berhasil menangkap pelakunya,” kata Kapolresta Banjarmasim Kombes Anjar Wicaksana SIK, di Banjarmasin, Minggu (3/9).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembuangan bayi hingga tewas di dalam selokan drainase itu dilakukan tim gabungan pada Sabtu (2/9) malam.
Penangkapan dilakukan di daerah Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaku tak berkutik setelah terbukti melakukan pembuangan bayi itu.
Hasil penyidikan di lapangan, pelaku diketahui bernama Nuril Habibah (23) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Pekapuran Kecil Daha Utara, Hulu Sungai Selatan.
