MENU

Anies Baswedan Harap Tilang Elektronik Dapat Cegah Pelanggaran Lalu Lintas

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap skema tilang elektronik atau E-Tilang dapat menimbulkan efek pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di Jakarta.

Ia mengatakan, saat dijumpai usai peletakan batu pertama revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (3/7), sangat mendukung program yang dioperasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu. “Kami berharap ada efek efek jera yang terjadi. Itu efek pencegahan ya, itu yang kami harapkan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya, termasuk dalam penerapan tilang elektronik. “Semuanya kerja sama terus kok, kita sebelum diluncurkan kan kita sudah komunikasi terus,” jelasnya.

Setelah diuji coba selama satu bulan sejak 1 Oktober 2018, penindakan atas pelanggaran lalu lintas secara elektronik diberlakukan di kawasan Jalan Medan Merdeka dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 1 November 2018.

Dengan titik-titik penerapan kamera pemantau tilang elektronik yang diperluas, skema tersebut diharapkan dapat menciptakan budaya disiplin berlalu-lintas dan menghilangkan budaya masyarakat tertib kalau ada polisi yang berjaga saja.

Adapun 10 titik yang akan menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Fly Over Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu)
6. Fly Over Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER