MENU

Soal Tabloid Anies Baswedan, Kemenag: Masjid Tidak Boleh Jadi Tempat Memecah Belah

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melarang masjid menjadi tempat memecah-belah umat. Hal ini menyikapi beredarnya tabloid dengan cover Anies Baswedan di sebuah masjid di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu.

“Tabloid yang kira-kita berpotensi menghasut, memecah-belah sebaiknya jangan, karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kammarudin Amin, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (28/9).

Kammarudin mengatakan pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid tersebut. Sebab, masjid menurutnya merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.

Kemenag sendiri telah menyiapkan tabloid yang siap disebarkan untuk masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Tabloid tersebut, kata Kammarudin, akan berisi tentang pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, tidak menghasut dan tidak mengandung ujaran kebencian.

“Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan peredaran tabloid KBA NEWSPAPER dengan sampul depan bergambar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur. Diketahui juga, Anies beberapa waktu lalu telah menyatakan kesiapannya untuk dicalonkan sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024.

Wali Kota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat.

Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada DMI (Dewan Masjid Indonesia) agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:ANTARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER