MENU

Presiden Jokowi Buka Opsi Larang FPI di Indonesia, Begini Alasannya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi membuka opsi melarang ormas Front Pembela Islam (FPI) beroperasi di Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi saat melayani wawancara jurnalis dari Associated Press (AP).

Sebagaimana diketahui, FPI yang didirikan Habib Rizieq Syihab saat ini izinnya sudah habis per tanggal 20 Juni 2019 yang lalu dan hingga saat ini belum diperpanjang pemerintah karena ada persyaratan yang belum dipenuhi.

Jokowi menegaskan, bahwa sangat mungkin dalam lima tahun kepemimpinannya ke depan, ia akan melarang FPI beroperasi di Indoensia.

“Larangan itu mungkin, jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa,” kata Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis AP, di Jakarta, Sabtu (27/7).

Presiden ke-7 RI ini juga menegaskan bahwaia tidak memiliki hambatan politik dalam masa jabatan terakhirnya dan bersumpah untuk mendorong reformasi ekonomi.

“Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah,” katanya sebagaimana dilansir AP.

Jokowi yang kembali memenangkan jabatan Presiden untuk kedua kalinya lewat Pilpres 2019 melawan Prabowo, pada 2017 lalu telah membubarkan dan melarang ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai telah berkampanye untuk kekhalifahan global.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER