JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial IY yang diduga merekam video berisi ancaman ‘penggal kepala Jokowi’ yang disampaikan tersangka Hermawan Susanto terhadap Presiden Jokowi.
“Sudah diamankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (15/5).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif IY guna dimintai keterangan terkait rekaman video ancaman yang diutarakan tersangka Hermawan.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan IY di rumahnya kawasan Grand Residence City Bekasi Jawa Barat pada Rabu (15/5).
Video ancaman yang diungkapkan Hermawan terhadap calon presiden nomor urut 01 itu beredar melalui media sosial saat mengikuti aksi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jumat (10/5).
Saat ini, Hermawan telah ditetapkan tersangka usai diringkus anggota Polda Metro Jaya di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat pada Ahad (12/5).