Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan kasus hukum yang menimpa mantan Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen harus diselesaikan secara prosedur hukum.
Amien mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Kemarin sudah kita jadwalkan, tapi yang bersangkutan tidak hadir, hari ini kita sampaikan sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat untuk pemanggilan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
"Ya kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya, dan gak akan makan ya. Jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Sisriadi tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan itu terkait informasi tentang kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar."Nanti pak Menko Polhukam akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.
"Jadi ini benar-benar masalah penegak hukum tidak mengerti. Dibiarkan begitu luas, sampai akhirnya apa pun bisa masuk. Padahal hukum pidana tidak boleh begitu," ujar Anugerah Rizki Akbari.
Karena dirinya sebagai advokat yang menurut UU nonor 18 tahun 2003 pasal 16 advokat tidak dapat dipidana atau digugat, baik di dalam maupun di luar sidang.
Pitra menjelaskan bahwa anggota keluarga Eggi Sudjana yang datang ke Mapolda Metro Jaya sebanyak tujuh orang yang terdiri atas istri, anak, cucu, kakak, dan adiknya.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudara Eggi Sudjana berdasarkan surat perintah penangkapan, tanggal 14 Mei 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
alon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana yang tersangkut kasus dugaan makar meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar tidak ada penahanan dalam kasusnya.
"Justru people power ini dari tahun 2014 dari kelompok Jokowi dan itu ada bukunya. Bisa dilihat di Gramedia," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5).
"Masih dilakukan penelusuran. Ibu berinisial A diduga berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dan kami sudah berkoordinasi dengan tim di Sukabumi untuk mencari keberadaan ibu A," kata Ade.
Harto menceritakan peristiwa itu berawal pada sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu ada polisi yang mendatangi kompleks perumahannya untuk mencari rumah Ketua RT 09.
HS yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di kediamannya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB, Ahad (12/5) oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jakarta, Seruji.com-- Ayat ke 255 dari Surah Al Baqarah yang juga disebut Ayat Kursi merupakan Kalamullah yang sangat dikenal di kalangan umat Islam, karena...
Tulisan ini saya buat di blog, guna memenuhi permintaan beberapa sahabat yang membaca tulisan saya di Facebook maupun Twitter terkait perbedaan Kontrak Karya (KK)...
Sebenarnya fenomena korupsi sektor publik terjadi di hampir semua Negara. Bukan hanya di Indonesia yang masuk dalam kategori negara yang belum mapan secara ekonomi. Namun korupsi sektor publikpun terjadi di negara yang sangat mapan perekonomiannya seperti Saudi Arabia.
Wanita, 46 tahun, Karyawan, Palembang
Assalamualaikum wrwb,
Saya mau nanya dok,
Mengapa jari kaki saya berasa kebas/baal sdh 2 minggu dan ga hilang kebasnya .. sy sdh...