Tanggapi Tudingan PKB, PDIP Surabaya: Jika Tidak Ada Bukti, Akan Kami Lawan

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya membantah tudingan sejumlah partai politik bahwa pihaknya telah melakukan penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 yang digelar pada Rabu (17/4) lalu.

Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.

“Kalau mereka protes silakan, tapi landasannya apa. Tentunya harus ada pembuktiannya,” kata Whisnu di Surabaya, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (20/4).

Menurut pria yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini, jika betul terjadi penggelembungan suara maka hal itu bisa dicek melalu form C1 plano yang dimiliki para saksi.

“(Bisa dicek) apakah ada berkurang atau tidak,” ujarnya.

Whisnu menegaskan, jika tudingan yang dilontarkan tersebut tidak memiliki bukti dan dasar yang kuat, maka tudingan itu hanya fitnah belaka dan PDIP akan memproses persoalan itu secara hukum.

“Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai,” tegasnya.

Menurut Whisnu, seharusnya dalam kondisi Pilpres yang saat ini sedang memanas, semua pihak harus dapat menahan diri untuk tidak membuat kegaduhan.

“Yang jelas jika tidak ada bukti, maka akan kami lawan. Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik di Surabaya,” pungkasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER