KPU Tidak Akan Fasilitasi Tes Baca Quran

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak akan memfasilitasi penyelenggaraan tes membaca Al-Qur’an yang diajukan Ikatan Dai Aceh (IDA) kepada pasangan capres-cawapres.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak mewajibkan capres-cawapres ikut tes baca kitab sucinya masing-masing,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan seusai menerima perwakilan IDA, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (16/1).

Wahyu mengatakan tidak difasilitasinya tes membaca Al-Qur’an oleh KPU, bukan berarti tes yang diprakarsai IDA menjadi tidak baik. KPU mengembalikan keputusan itu kepada masing-masing pasangan calon.

“Kami mengembalikan kepada masing-masing pasangan capres-cawapres mau mengikuti atau tidak,” ujar Wahyu.

Baca juga: Capres Dites Baca Quran, BPN: Kami Siap Jika KPU yang Selenggarakan

Ketua IDA Tgk Marsyuddin Ishak menyatakan memahami KPU yang tidak memiliki landasan hukum untuk memfasilitasi tes baca Al-Qur’an. Namun, pihaknya berharap masukan dari KPU RI untuk dapat menyelenggarakan kegiatan yang tidak diwajibkan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, Ikatan Dai Aceh (IDA) datang ke Jakarta, Ahad (13/1), mendatangi kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga untuk mendapatkan respons langsung. IDA mengklaim ingin menagih respons Jokowi-KH Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga atas desakan masyarakat Aceh.

Baca juga: Dikunjungi Ikatan Dai Aceh, TKN: Jokowi-KH Ma’ruf Siap Tes Baca Quran

“Setiap bertemu masyarakat di Aceh, kami selalu ditagih soal kepastian tes baca Al-Quran capres-cawapres. Mereka tanya jadi atau tidak. Kalau tidak jadi sekalipun, kami harus memberikan alasan kepada masyarakat Aceh. Karenanya kami ingin meminta respons langsung dari masing-masing timses,” kata Ketua IDA, Tgk Marsyuddin Ishak, dalam keterangan tertulis, Ahad (13/1). (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER