MENU

KH Ma’ruf Amin Bantah Pernah Janji Bagikan Tanah Negara Kepada Para Petani

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokasi Masyarakat Adil Makmur (TAMAM) karena diduga melanggar aturan kampanye yaitu berjanji akan membagikan tanah negara kepada para petani. Janji tersebut disampaikannya di hadapan ratusan petani di Banyuwangi, saat melakukan safari politik, Rabu (31/10).

Mendengar dirinya dilaporkan ke Bawaslu, KH Ma’ruf pun membantah berjanji memberikan tanah kepada para petani.

KH Ma’ruf menerangkan, pernyataannya tentang menjanjikan tanah bukan datang dari dirinya, melainkan itu memang program dari pemerintahan Presiden Jokowi yaitu redistribusi aset lahan. Redistribusi aset adalah program pemerintah berupa pencabutan izin atau hak pengelolaan aset lahan dari pengusaha yang membiarkan lahannya nganggur.

Lahan tersebut kemudian dialihkan hak pengelolaannya atau didistribusikan kepada masyarakat seperti kelompok tani, nelayan hingga pesantren untuk dikelola dan dimanfaatkan lebih produktif lagi.

“Itu adalah tanah negara yang masih sisa, itu yang dulu diberikan kepada konglomerat-konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren. Itu namanya redistribusi aset. Masa saya yang bagi,” ujar KH Ma’ruf di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Menurut KH Ma’ruf, si pelapor salah paham dengan maksud perkataannya saat itu. Karena bukan dirinya yang menjanjikan tanah tersebut.

“Itu salah paham lah. Itu kan program yang dicanangkan, yang sekarang, dan yang akan datang,” kata KH Ma’ruf.

Sementara pelapor menuding tindakan KH Ma’ruf melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf J juncto Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut berbunyi, “Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”. Pelapor menilai, yang disampaikan KH Ma’ruf bukan programnya sebagai cawapres, tetapi janji politik.

Dalam laporannya, pihak TAMAM membawa bukti berupa video KH Ma’ruf Amin saat mengucapkan janji akan membagikan tanah, serta berita media massa yang memuat soal janji KH Ma’ruf itu.

Sebelumnya, KH Ma’ruf Amin berjanji di hadapan ratusan petani di Rogojampi Banyuwangi, Rabu (31/10), akan memberikan tanah negara yang belum termanfaatkan ke masyarakat terutama petani, agar mereka mempunyai lahan untuk digarap.

“Jika terpilih, saya akan membantu Bapak Joko Widodo untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Salah satunya adalah para petani bisa menggarap tanah negara yang selama ini tidak dimanfaatkan,” kata KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya. (SU01)

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER