MENU

21 April, KPU Tetapkan DPT Pilgub Sumsel

PALEMBANG, SERUJI.CO.ID – KPU Sumatera Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel pada 21 April mendatang.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Selasa (10/4), mengatakan pihaknya sudah memantau daftar pemilih sementara hasil perbaikan di kabupaten dan kota di Sumsel.

Menurut dia, daftar pemilih yang ganda-ganda dibersihkan dan laporan dari masyarakat juga ditindak lanjuti.

“Daftar pemilih yang ganda sekitar 194 ribu di Sumatera Selatan dan yang paling banyak di Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang,” katanya.

Ia menyampaikan, pemilih ganda itu bisa beda tempat dimana mereka yang mengurus pindah, jadi di tempat lama masih terdata dan tempat baru terdata juga.

Pada hari ini dilakukan pleno rekap daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya nanti di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten dan kota di Sumsel.

Untuk di tingkat kabupaten dan kota penetapan DPT akan dilaksanakan pada 19 April, sedangkan di tingkat provinsi pada 21 April 2018, katanya.

Sebelumnya, KPU Sumsel telah menetapkan DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 sebanyak 5.713.765 orang. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER