MENU

Ini Konfirmasi Keponakan Novanto Terkait Pemberian Uang Sebagai Caleg

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kepada Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto, soal pemberian uang untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Irvanto menjadi saksi dalam lanjutan perkara korupsi KTP-el dengan terdakwa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/3).

“Pernah dikasih uang Pak Oka?,” tanya Jaksa Abdul Basir.

Oka adalah pengusaha Made Oka Masagung yang merupakan rekan dari Setya Novanto.

“Pernah Pak, Rp30 juta,” jawab Irvanto.

Terkait pemberian itu, Irvanto menyatakan bahwa Oka ingin mendukungnya maju sebagai caleg.

“Pak Oka mau sponsorin saya Rp100 juta, sebenarnya saya mau mengundurkan diri cuma di situ Pak Oka mau ‘support’ saya Rp100 juta,” ungkapnya.

Irvanto saat itu maju sebagai caleg Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III.

Sebelumnya, Irvanto juga mengaku pernah bertemu dengan Oka di rumah Novanto sekitar lima kali. Namun, saat pertemuan itu ia mengaku tidak pernah menceritakan soal dirinya yang akan maju sebagai caleg kepada Oka.

“Pak Oka tahu Pak Irvan mau ‘nyaleg’?,” tanya Jaksa.

“Tahunya, saya ada laporan perpindahan dapil kebetulan di situ lagi ada Pak Oka,” jawab Irvanto. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER