MENU

Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Akan Tarik Zakat 2,5% dari ASN

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Untuk pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia, Presiden Jokowi meminta dilakukannya reformasi pengelolaan zakat dan wakaf sehingga mendukung program pengentasan kemiskinan serta mengurangi ketimpangan.

Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (5/2).

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro usai Rapat Pleno tersebut mengatakan pengelolaan dana sosial seperti wakaf dan zakat, digunakan untuk mengurangi kemiskinan di masyarakat dengan memberikan bantuan modal usaha melalui bank wakaf mikro di sejumlah pesantren.

“Zakat juga akan diarahkan untuk langsung ikut menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia,” kata Bambang yang menjelaskan pengumpulan zakat akan lebih diintensifkan.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan rencana pemerintah mengumpulkan zakat dari pendapatan Aparatur Sipil Negara(ASN) sebesar 2,5 persen tanpa paksaan.

Menag mengatakan Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk mengatur pengelolaan zakat tersebut.

Nantinya, zakat yang terkumpul dapat diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional untuk didistribusikan secara nasional mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi dengan cara seperti ini kita berharap potensi zakat yang hakekatnya sangat besar ini bisa lebih didayagunakan untuk hal-hal yang jauh lebih produktif dan untuk kemaslahatan bersama,” jelas Lukman, Senin (5/2). (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER