JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskan rencana membentuk Tim Gubernur Untuk Percapatan Pembangunan (TGUPP) yang beranggotakan 73 orang dengan besaran anggaran yang dibutuhkan Rp 28,99 miliar.
Walau rencana tersebut sempat mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan termasuk tanggapan dari Mendagri Tjahjo Kumolo, karena dinilai terlalu besar, namun Gubernur DKI Anies Baswedan tetap melanjutkan rencana tersebut.
“TGUPP pergubnya hari ini sudah dibuat, Pak Gubernur pesan 73 orang. Yang ditingkat kota ditarik ke provinsi karena kita otonomi, tingkat I,” ungkap Sekda DKI Saefullah seusai rapat Banggar di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Dijelaskan juga oleh Saefullah bahwa besarnya jumlah TGUPP karena akibat dihapusnya Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang ada di 5 wilayah Kotamadya di Jakarta. Dimana masing-masing wilayah selama ini terdapat 6 orang tim Wali Kota, yang dengan Pergub baru semuanya dijadikan satu di provinsi.
“Sehingga di tingkat kota tidak ada lagi tim percepatan pembangunan untuk para Wali Kota. Jadi semua ditarik ke provinsi,” jelas Saefullah. (ARif R/Hrn)