Makin tingginya semangat berwakaf di masyarakat menyebabkan wakif ingin memastikan nazhirnya memilik kompetensi yg terstandarisasi dan profesional. Harta Benda Wakaf pun kini makin berragam sehingga diharapkan nazhir dapat beradaptasi, berkreasi dan berinovasi sesuai syariat dan UU wakaf.
“Nazhir wakaf dapat menjadi profesi utama yang berkembang kedepannya, agar tercapai optimalisasi harta benda wakaf,” ujar Imam. Sertifikasi juga menjadi jaminan keamanan legalitas bagi lembaga wakaf dalam mengumpulkan dana wakaf dari masyarakat.
Ketika ditanya mengenai bagaimana apabila masyarakat tertarik untuk mengikuti sertifikasi ini, Imam menjawab, “Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir https://bit.ly/DiklatWakafpreneur_2 yang disediakan Wakafpreneur.”
Pelatihan sertifikasi nazhir angkatan selanjutnya akan diadakan secara online pada tanggal 22 dan 23 Agustus. Kemudian akan dilanjutkan dengan asesmen secara offline pada tanggal 27 Agustus 2022.