MEDAN, SERUJI.CO.ID – KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara harus melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) sekreatif mungkin. Pasalnya cara-cara konvensional seperti mencetak selebaran, beriklan di media massa, dan poster sudah tidak bisa lagi diandalkan.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarat (Parmas), Yulhasni dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 di Medan, Kamis (4/1).
Menurutnya, pengguna internet di Sumut juga sudah sangat besar. Cara baru yang bisa dicoba untuk mensosialisasikan pilkada kepada masyarakat adalah dengan memanfaatkan media sosial. Karena umumnya masyarakat saat ini menggunakan media elektronik dalam mengakses informasi apapun.
“KPU kabupaten/kota harus membuat akun sosial media seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube. Jadi perbaharui setiap informasi yang sedang berjalan saat pilkada, seperti tahapan pilkada, nama-nama calon yang sudah ditetapkan, dan visi-misi calon di media sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumut, Benget Manahan Silitonga menambahkan bimtek ini diadakan untuk mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten/kota yang ada di Sumut.
“Terdapat agenda mengenai pembahasan tahapan penerimaan calon, diskusi permasalahan yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota, simulasi penerimaan bakal pasangan calon, dan menyamakan persepsi terhadap undang-undang dan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada,” terangnya.
Dalam acara ini KPU Sumut mengundang delapan KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada pada Rabu, 27 Juni 2018. Turut hadir, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu, Harry Dharma Putra, beserta anggota KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota bagian hukum dan teknis. (Mica/Hrn)
