Namun, belakangan muncul wacana untuk memasangkan Prabowo dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan. Munculnya wacana tersebut, karena dipandang Anies sedang naik popularitasnya, dan diharapkan mampu menaikkan elektabilitas Prabowo.
Munculnya wacana Prabowo-Anies inilah yang kemudian melahirkan wacana dikalangan internal PKS untuk mengusung Anies-Aher.
Jika PKS tetap ingin mengusung Anies Baswedan sebagai capres, dan Aher sebagai cawapres, sementara Gerindra tetap dengan Prabowo, maka PKS harus dapat membentuk koalisi baru.
Berdasarkan syarat ambang batas pancalonan capres-cawapres di UU Pemilu, PKS harus mampu membangun koalisi dengan partai lain agar terpenuhi ambang batas 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah Pemilu 2014.
Dari partai yang memiliki kursi di Parlemen, dan belum memutuskan capres-cawapres yang akan mereka usung, peluang PKS berkoalisi hanya terbuka dengan PAN, PKB, dan Partai Demokrat. Selain ketiga partai tersebut, sudah memastikan mengusung kembali Jokowi sebagai capres, diluar Gerindra yang mengusung Prabowo.
Akankah terbentuk poros baru dari wacana PKS akan mengusung Anies-Aher ini? dan Gerindra ditinggal oleh PKS, sehingga juga harus mencari mitra koalisi baru agar dapat tetap mengusung Prabowo sebagai capres.
Semua akan terjawab, seperti yang disampaikan Hidayat Nur Wahid, setelah hasil Pilkada serentak 2018, yang ditentukan pada 27 Juni ini, diumumkan. (ARif R/Hrn)