JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Sekjen Nasdem Jhonny G Plate mengatakan pendaftaran juga dilakukan serentak di 34 Provinsi.
“Untuk di KPU Pusat kami menyerakan 38 Box berkas untuk diverifikasi. Selain itu seluruh pengurus di tingkat wilayah 34 provinsi dan 514 Kabupaten kota. Mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Johnny usai mendaftar, Jumat (13/10).
Dia menegaskan partainya siap untuk bersaing di pemilu serentak 2019 mendatang. Dia juga yakin jika NasDem mampu berperan menciptakan demokrasi Indonesia yang lebih maju.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan dokumen apa saja yang dibawanya, untuk mendaftar ke KPU. Dokumen ini terdiri dari berkas administrasi seluruh daerah, serta beberapa dokumen pendukung lainnya.
“Dokumen-dokumen yang kami sampaikan semuanya didukung dengan dokumen-dokumen Hardcopy, atau lembar kertas yang ditandatangani diatas tinta basah, atau langsung original copy di dalam sistem yang ada di KPU,” tutupnya. (Fajar/Hrn)
Bangsa kita skrg serba kebalik.
Memang zaman ini sungguh edan. Kelompok anarkis paling keras teriak pancasila, indonesia, toleransi. Begitu pula partai. Partai yg mengobrak demokrasi mengklaim akan menciptakan demokrasi. Entah mau ketawa…entah mau nangis melihat keedanan ini.