MENU

Jokowi: Tidak Setuju UU Pemilu, Silahkan Ke MK

BEKASI – Presiden Joko Widodo pada Jumat (28/7) menganggap pertemuan antartokoh partai politik merupakan hal yang wajar dan sah sah saja.

“Sebagai negara demokrasi, semua perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan dengan cara-cara yang demokratis,” kata Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden terkait adanya pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Partai Gerindra, di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7).

Terkait ketidaksetujuan beberapa pihak mengenai UU pemilu, Presiden menegaskan, pembuatan UU Pemilu tersebut merupakan proses politik di DPR.

“Ini produk demokrasi yang ada di DPR. Itu produk DPR, bukan produk pemerintah. Silahkan dinilai, jika masih ada yang tidak setuju bisa (menggugat) ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan SBY dan Prabowo di Cikeas kemarin, kedua politikus besar tersebut santer menyoroti UU Pemilu yang dalam Rapat Paripurna DPR Kamis (20/7) telah disetujui untuk disahkan menjadi UU.

Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan tentang ambang batas pencalonan presiden yang besarnya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Prabowo sendiri menyatakan bahwa partainya bersama Partai Demokrat, PAN, dan PKS tidak ikut bertanggung jawab dalam UU tersebut.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral PDI-P Eriko Sotarduga menilai pertemuan antara SBY dan Prabowo tersebut merupakan bagian dari langkah politik untuk pemilu 2019.

“Mereka mau melihat respons masyarakat, jika menggembirakan, bisa mengarah ke koalisi, namun jika tidak, ya tidak dilanjutkan,” kata Eriko. (HA)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER