JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUM) memundurkan acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang sedianya akan diadakan tanggal 13 APril 2019, sesuai dengan tanggal lahirnya BUMN.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media KemenBUMN, Fajar Harry Sampurno menyampaikan, dimundurnya peringatan puncak HUT BUMN tersebut karena bertepatan dengan Kampanye Akbar Nasional paslon nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
“Kayaknya masih nunggu izin tempat dan izin keramaian. Kalau nggak di Monas ya di GBK. Kalau bisa 14 atau 20 (April),” kata Fajar di Jakarta, dikutip dari detik.com, Selasa (9/4).
Ditegaskan Fajar, bahwa acara puncak HUT BUMN yang jatuh pada tanggal 13 April tidak ada hubungannya dengan kampanye Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Karena, HUT BUMN memang setiap tahun digelar tanggal 13 April sesuai hari lahirnya BUMN.
“Sejak 2016, 2017, 2018 kan sama ada kegiatan sebulan sebelum dan sesudah 13 April,” jelasnya.
HUT BUMN Diperingati Setiap Tanggal 13 Sesuai Tanggal PP 50 Tahun 1998 Tentang BUMN

Penelusuran SERUJI, HUT BUMN diperingati setiap tanggal 13 April, sesuai dengan tanggal diundangkannya Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 1998 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan selaku Pemegang Saham Atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Perusahaan Perseroan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara.
Setiap tanggal 13 April, BUMN memperingati HUT nya sesuai waktu ditandatangani PP tersebut. Hal itu dapat juga dilihat dari rilis KemenBUMN saat peringatan HUT BUMN ke 17 pada 13 April 2015, di sini http://www.bumn.go.id/berita/0-Peringatan-Ulang-Tahun-Kementerian-BUMN-Ke-17.
