JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur kini bersama-sama menangani kasus KTP elektronik (KTP-el) yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kasus KTP elektronik tercecer ditangani bersama antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Semua anggota masih terus menyelidiki apa motif dari kejadian ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (10/12).
Argo mengatakan pihaknya masih memeriksa siapa yang terakhir bertanggung jawab atas ribuan lembar KTP-el kadaluarsa itu.
“Kami masih memeriksa yang terakhir pegang siapa, di gudang siapa. Karena setiap pergantian pejabat kelurahan hingga kecamatan sampai ke atasnya itu tidak menginformasikan kalau ada KTP elektronik yang sudah tidak berlaku,” ujarnya.
Argo mengungkapkan, pihaknya juga akan memeriksa silang kesesuaian temuan barang bukti dan data dari Kementerian Dalam Negeri.
“Rata-rata dari bukti yang didapatkan polisi, dikabarkan KTP-el itu memiliki batas waktu atau kedaluwarsa, yaitu yang habis pada 2013, 2014 dan 2017,” katanya.
Berdasarkan informasi, jumlah KTP-el yang tercecer berjumlah sekitar 2.000 lembar, yang dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram; di mana 63 di antara KTP elektronik itu dalam keadaan rusak.
Pihak kepolisian, masih memeriksa para saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang, termasuk staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.
Sebelumnya, warga Jalan Karya Bakti VI, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dikagetkan dengan temuan ribuan KTP-el yang tercecer di daerah tersebut, Sabtu (8/12).
KTP-el itu awalnya ditemukan oleh sekelompok anak-anak di dalam karung yang tergeletak di pinggir jalan. Temuan ini dilaporkan Ketua RW setempat ke polisi.
KTP-el itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya. (Ant/SU05)
gomballl
hasil mah nya nol….
Usut terus menerus, usut lagi…
Terus usut terus.
Pokoknya usut aja terus tanpa hasil