MENU

Nilai Pemeriksaan Polisi Janggal, Dhani Mengadu ke DPR

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ahmad Dhani mendatangi Gedung DPR RI, Rabu (5/12) siang, untuk mengadu ke Pimpinan DPR RI terkait kejanggalan pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya, yang saat ini sedang disidik Polda Jawa Timur.

Kedatangan Dhani didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahardian yang langsung disambut oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

“Hari ini kami lapor ke pimpinan DPR RI selaku bagian masyarakat pada proses penegakan hukum. Mas Dhani dituduhkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik, namun pada proses hukumnya diindikasi banyak dugaan kejanggalan,” kata Aldwin usai pertemuan di gedung DPR RI, Rabu (5/12).

Dijelaskan Aldwin, dalam pertemuan tersebut mereka memaparkan berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Banyak dirasakan kejanggalan. Mulai dari Mas Dhani dicekal, padahal pasal pencemaran nama baik itu ancamannya dibawah 5 tahun,” kata Aldwin.

Pihak Ahmad Dhani juga merasakan kasus tersebut terkesan dipaksakan.

“Parahnya, ketika kami menyodorkan ahli ITE, juga ahli pidana, mereka menyampaikan bahwa yang dilakukan Mas Dhani tidak memenuhi unsur pidana. Tapi polisi terkesan memaksakan agar kasus ini lanjut prosesnya,” ujarnya.

Aldwin mengatakan, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, telah menerima kedatangannya dan menyambut positif terkait pengaduan Ahmad Dhani.

“Alhamdulillah pak Fadli Zon menerima dengan baik. Beliau secara serius akan menindaklanjuti, dan akan segera dilimpahkan ke Komisi III. Mungkin pihak Polda Jawa Timur akan dimintai konfirmasi. Kami pun siap untuk dikonfrontir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog yang ia buat menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata ‘idiot’. Kata-kata ‘idiot’ oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Latar belakang ia membuat vlog itu, ia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden menggelar aksi di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi #2019GantiPresiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER