KSAD Bantah Telegram Siaga 1 TNI, tapi DPR, Kemhan dan Kapuspen Sudah Konfirmasi — Siapa yang Benar?

✅ Kementerian Pertahanan: “Langkah Antisipatif Adalah Hal Lazim”

Konfirmasi keempat datang dari Kementerian Pertahanan RI. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan merupakan hal yang lazim dalam sistem pertahanan negara.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal untuk memastikan kesiapan operasional satuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi.

“TNI secara profesional memang selalu melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional,” kata Rico, dikutip Merdeka.com.

🪖 Fakta Lapangan: Apel Siaga Sudah Terjadi di Seluruh Indonesia

Terlepas dari polemik pernyataan, fakta di lapangan berbicara dengan jelas. Sejak 1 Maret 2026, apel siaga telah terverifikasi berlangsung di puluhan satuan TNI di seluruh Indonesia.

Kodim 0412/Lampung Utara menggelar apel pada malam 1 Maret 2026. Kodim 1426/Takalar Sulawesi Selatan dan Kodim 0429/Lampung Timur menyusul pada 2 Maret. Kodam XXI/Radin Inten di Bandar Lampung menggelar apel siaga tingkat Pangdam pada 3 Maret dipimpin langsung Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Kodim 0821/Lumajang, Jawa Timur, mengerahkan 286 personel ditambah 82 cadangan pada hari yang sama. Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh, melakukan apel malam pengecekan personel. Semua apel tersebut secara eksplisit merujuk pada instruksi dari komando atas dan menyebut konflik Timur Tengah sebagai latar belakang kesiapsiagaan.

Lebih jauh, pada Jumat (6/3/2026), rekaman video dari akun pertahanan terverifikasi @defenceview_id yang di-repost Lembaga KERIS memperlihatkan barisan pasukan dari tiga matra TNI (AD, AL, AU) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Keterangan video menyebut: “Monumen Nasional, Jumat, 6 Maret 2026.” Pengerahan pasukan 3 matra ke jantung ibu kota ini selaras dengan instruksi keempat dalam telegram TR/283/2026 yang secara khusus memerintahkan Kodam Jaya mengamankan objek vital di DKI Jakarta.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER