KSAD Bantah Telegram Siaga 1 TNI, tapi DPR, Kemhan dan Kapuspen Sudah Konfirmasi — Siapa yang Benar?

✅ Kapuspen TNI: Telegram Dibenarkan, Sesuai Amanat UU TNI

Berbeda dengan KSAD, Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah justru membenarkan keberadaan telegram TR/283/2026 saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (7/3/2026) malam. Aulia memberikan landasan hukumnya: sesuai amanat UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Kapuspen menegaskan TNI bertugas secara profesional dan responsif, dengan senantiasa memelihara kemampuan agar selalu siap operasional dan siaga mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.

KSAD bantah siaga 1
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak membantah adanya perintah Siaga 1 TNI dari Panglima TNI, sementara Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan telegram TR/283/2026 perintah Siaga 1 tersebut. (Ilustrasi)

Konfirmasi Kapuspen dikutip pula oleh Okezone, Republika, Bisnis.com, dan Jurnal Patroli News. Saat ANTARA kembali meminta konfirmasi eksplisit soal frasa “Siaga 1,” Aulia tidak memberikan jawaban langsung — sebuah kehati-hatian yang kemudian dimaknai berbeda-beda oleh berbagai media. Namun secara substantif, keberadaan telegram dan implementasinya tidak pernah ia bantah.

✅ Komisi I DPR: “Iya, Telegram Itu Benar”

Konfirmasi paling tegas justru datang dari luar institusi militer. Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan kepada IDN Times secara langsung: “Iya (telegram itu benar).” Pernyataan ini disampaikan melalui pesan pendek pada Sabtu (7/3/2026).

TB Hasanuddin, yang merupakan pensiunan perwira tinggi militer berbintang dua, juga menjelaskan bahwa penetapan status siaga tidak memerlukan konsultasi dengan DPR karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit — berbeda dengan penggunaan kekuatan untuk operasi militer yang memerlukan persetujuan DPR.

Namun pada Minggu (8/3/2026), TB Hasanuddin kembali angkat bicara — kali ini dengan nada yang berbeda. Setelah menerima dua penjelasan yang saling bertentangan, ia menyatakan kebingungannya dan mendesak TNI untuk memperbaiki koordinasi internalnya.

“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (8/3/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya TNI memberikan penjelasan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik, karena isu kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah memicu spekulasi.

TB Hasanuddin menambahkan keterangan teknis penting: “Status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.”

Keterangan ini memberi konteks bahwa Siaga 1 bukanlah kondisi luar biasa, melainkan mekanisme operasional yang lumrah dalam institusi militer.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER