MENU

RUANG MANAJEMEN

Tinggalkan Mentalitas Business Owner

Dalam korporasi, yang dimiliki orang adalah lembaran saham. Bukan PT atau aset PT. Dalam contoh PT ABC di atas, aset saya adalah lembaran saham PT ABC. Aset ini memiliki par value, book value dan market value. Jika saya membayar zakat, yang dizakati adalah harta saya berupa lembar saham. Zakat saham dikiaskan dengan zakat lahan pertanian tanpa biaya pengairan yaitu 10% dari hasil panen. Maka zakat harta saham saya adalah 10% dividen.

Mengapa saya tidak dikenai zakat atas mobil atau uang kas PT ABC? Karena mobil dan uang kas itu bukan milik saya. Orang tidak bisa dikenai zakat atas sesuatu yang bukan miliknya. Yang menjadi milik saya adalah lembar saham. Bukan mobil atau uang kas PT ABC.


Argumen keempat, dalam ekonomi modern, setiap orang adalah pekerja dan setiap orang adalah investor. Bahkan seorang pendiri PT dan direktur atas PT yang didirikannya pun bekerja secara profesional. Mengapa? Karena hanya dengan bekerja secara profesional sesuai tata kelola perusahaan yang digariskan Undang Undang maka PT bisa melakukan korporatisasi. Teknisnya dengan terus-menerus menerbitkan saham baru untuk tumbuh secara eksponensial menjadi korporasi sejati.

Ketika perusahaan melakukan korporatisasi, dibutuhkan banyak investor sebagai pemegang saham baru. Siapa investor itu? Tentu saja para profesional dan karyawan. Yang disebut bebas finansial dalam ekonomi modern adalah bagaimana hasil investasi mendatangkan imbal hasil yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mencapai Return on Invetment (ROI) bahkan sampai ratusan persen.

Argumentasi kelima, korporasi adalah ujung tombak daya saing sebuah bangsa. Korea selatan tampil sebagai bangsa unggul karena ada Hyundai, KIA, Samsung, LG dan sebagainya.

Jepang karena ada Toyota, Nissan, Mazda, Suzuki, Yamaha dan sebagainya. USA karena ada Alphabet (Google), Meta (Facebook), Western Union, Chiquita, Boeing, dan sebagainya.

Bangsa yang besar menghasilkan korporasi besar yang produknya dimanfaatkan oleh masyarakat berbagai bangsa. Korporasi seperti ini mustahil hadir jika para pelaku bisnis di negeri itu masih berparadigma business owner.

Mengapa? Paradigma business owner menghambat pelaksanaan korporatisasi. Menerbitkan saham baru dianggap berbagi kepemilikan PT. Paradigma business owner mengira bahwa korporatisasi adalah menjual kepemilikan perusahaan. Padahal bukan. Korporatisasi adalah menjual saham baru yang baru diterbitkan oleh sebuah perusahaan.

Iman Supriyono
Iman Supriyonohttps://seruji.co.id/profile/iman-supriyono
Senior Consultant at SNF Consulting. Untuk konsultasi silahkan isi form di sini atau Chat Via WA
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

SNF TERBARU

Perampok Budiman

Perusahaan Yang Menua

Bom Waktu PDAM Surabaya

Chiquita: Sejarah Korporasi Pisang

Korporasi Sepak Bola: Bali United

SNF CONSULTING

Senior Consultant at SNF Consulting. Untuk konsultasi silahkan isi form di sini atau Chat Via WA

SNF TERPOPULER