MENU

Referedum Kepemimpinan Nasional Alih-Alih Nunggu Pilpres 2019

Opini Oleh: Don Zakiyamani/Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Islam (JIMI) Banda Aceh

8 November 1999 merupakan salah satu hari bersejarah di Aceh khususnya dan Indonesia. Rakyat Aceh yang telah lelah dengan konflik ingin solusi cerdas, mereka menuntut dilaksanakannya referendum sebagai solusi politik yang demokratis.

Berbeda dengan Aceh, Timor leste (Timor Timur) mendapat persetujuan untuk melaksanakan referendum. Hasilnya rakyat Timor Timur memilih berpisah dari Indonesia dan menolak otonomi khusus. 78,50 persen memilih opsi kedua dan hanya 21,50 persen yang memilih opsi otonomi.

Beberapa negara eropa seperti Inggris kerap menggunakan referendum sebagai solusi dalam memutuskan sesuatu. Referendum dilakukan Rakyat Inggris untuk menentukan keanggotaan negara tersebut didalam uni eropa. Artinya referendum mengikutsertakan rakyat dalam pengambilan kebijakan strategis.

Rakyat Turki juga pernah diberi kesempatan melakukan amandemen konstitusi, mekanisme yang digunakan juga melalui referendum. Bila demikian praktek referendum sangat mungkin dilaksanakan, dibandingkan survei. Pengumpulan pendapat dengan referendum lebih bisa dipertanggung jawabkan.

Apakah mungkin referendum dilaksanakan di Indonesia, tentu sangat mungkin bila pemerintah memiliki political will. Ada banyak realitas yang perlu pendapat rakyat Indonesia, salah satu yang krusial ialah terkait kepemimpinan nasional. Pemerintahan yang kuat harus didukung rakyat secara meluas.

Jokowi dipilih melalui suara langsung oleh rakyat, dukungan tersebut perlu dievaluasi melalui jajak pendapat. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sangat pantas melakukan itu, apalagi DPR tak lagi laksanakan tupoksinya. Mayoritas menjadi pelindung bagi pemerintah bukan sebagai pengawas.

Realitas itu semakin menambah beban negara, wakil rakyat malah menjadi bagian pemerintahan. Bila demikian menjadi wajar jajak pendapat kepemimpinan nasional dilaksanakan secepatnya. Kita percaya Jokowi mau melaksanakannya demi kelangsungan negara, apalagi Jokowi menyatakan diri sebagai Pancasilais bukan komunis maupun sosialis serta kapitalis.

Jokowi dengan jargon revolusi mental pastinya siap mencatatkan diri sebagai satu-satunya Presiden yang melaksanakan referendum untuk jabatannya sendiri. Jokowi pastinya cara-cara penggulingan rezim terjadi seperti 98, referendum lebih demokratis serta elegan dengan cost politic yang minim.

Mengevaluasi kepemimpinannya akan semakin memperjelas posisinya dihadapan rakyat, apakah rakyat masih percaya padanya atau tidak. Melalui referendum setidaknya dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang Presiden bila masih didukung, dan sebalikny berjiwa besar bila tak lagi didukung.

Opsi ini dapat dijadikan pilihan dalam referendum kepemimpian nasional. Kita rakyat Indonesia harus menyuarakan referendum tersebut, mari kita dukung  Jokowi laksanakan referendum. Terkait kembali ke UUD 45 asli pun dirasa perlu dilaksanakan referendum sebagaimana pernah dilaksanakan di Turki.

Jokowi tak perlu risau dan takut laksanakan referendum bila benar-benar cinta Indonesia. Rakyat Indonesia pasti akan memilih yang terbaik untuk negerinya, referendum adalah solusi paling logis dan realistis saat ini, tak perlu menunggu pilpres 2019 mendatang.

Referendum dapat menjadi pencegah konflik yang lebih besar sejak pilkada DKI Jakarta yang lalu. Mekanisme evaluasi jajak pendapat merupakan kemajuan demokrasi kita dan Jokowi sebagai pancasilais harusnya setuju kecuali munafik.

 

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER