Lebih lanjut, Soni mengatakan masukan dari para juri tersebut, sudah dibahas dan diberi keleluasaan untuk memberikan masukan bagi pembangunan gedung yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp341 miliar tersebut. Masukan para juri akan diakomodasi dan segera ditetapkan, sebab sudah tidak mungkin lagi menambah waktu proses DED.
Ia mengemukakan pembangunan Islamic Center di atas lahan seluas 5,6 hektare itu akan dilakukan secara bertahap dan setiap proses yang dikerjakan harus memiliki out put yang terukur.
“Kami jadwalkan awal Oktober semua proses terkait DED sudah tuntas dan awal tahun depan sudah dilakukan pembangunan fisiknya,” ujarnya.
Ketua Juri DED Islamic Center Kota Malang Prof Respati Wikantyono menyarankan agar gedung itu nanti menonjolkan karakter bangunan, sehingga menarik perhatian banyak orang, sejalan program awal yang akan menjadikan Islamic Center sebagai destinasi wisata religi.
Selain itu, desain kubah, eksterior dan interior perlu ada pembenahan, seperti penambahan ornamen yang saat ini masih belum ditampakkan.
Pembangunan Islamic Center sudah dibahas sejak beberapa tahun lalu, namun karena adanya perpindahan lokasi, pembahasannya tertunda. Sesuai rencana luas bangunan Islamic Center itu nanti mencapai 21 ribu meter persegi dengan bentuk kubah yang mempresentasikan semangat arsitektur kearifan lokal. (Ant/Hrn)
Semoga segera terealisasi
Kereen